Definitif.id, Bone Bolango – Seperti biasanya jika pelaksanaan kegiatan yang menghadirkan pejabat maupun masyarakat umum harus mengurus izin terlebih dahulu ke pihak berwajib.
Namun, berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan di Danau Perintis oleh salah satu Pejabat Pemerintah Bone Bolango yang diduga tidak melakukan pengurusan izin atau berkoordinasi dengan pihak berwajib saat mengelar hiburan rakyat dengan bernuansa pesta yang berlokasi di kawasan Danau Perintis Bone Bolango, Minggu (22/09/2024) malam.
Dikutip dari Relatif.id, hiburan rakyat dengan bernuansa pesta yang digelar mewah tersebut dengan menghadirkan band lokal Gorontalo dan sejumlah Pejabat Bone Bolango sangat disayangkan tak mengantongi izin dari pihak berwajib.
Sehingga, sebagian pengunjung dan masyarakat yang hendak bertamasya/ nongkrong tidak memiliki akses untuk masuk ke kawasan Danau Perintis.
Informasi yang berhasil media ini rangkuman dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya bahwa kegiatan tersebut merupakan hajatan yang di buat oleh Asisten II Setda Kabupaten Bone Bolango.
“Sebagai pejabat pemerintah yang tau dengan aturan dan perundang-undangan bahwa apabila ada kegiatan keramaian yang menghadirkan banyak tamu dan undangan apalagi ada band terkenal di Gorontalo itu wajib hukumnya memberitahukan kepada aparat kepolisian,” ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa dengan memberitahu ke pihak berwajib perihal kegiatan agar mendapatkan pengamanan guna menjaga terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kenapa demikian agar aparat bisa melakukan monitoring dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas,” tambahnya.








