Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pelaku Curas di Bedeng Sinar Pasmah Candipuro Diringkus

Pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban ke arah Belimbing Sari, Lamtim. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 Juta dan melapor ke Polsek Candipuro.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, tim bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Lamtim.

“Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK. Tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 Juncto Pasal 480 KUH Pidana,” tutupnya. (Roi/hms)

Bagikan: