Definitif.id, Bulukumba – Sat Reskrim Polres Bulukumba resmi menetapkan BH alias B (53), warga Dusun Batu Karambu, Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan atau penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
Peristiwa dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi di Dusun Batu Karambu, Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, kabupaten Bulukumba, pada Minggu 31 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WITA pagi hari.
Korban dalam peristiwa ini yakni S (52), warga Dusun Batu Karambu, Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
S menjadi korban penganiyaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka BH alias B, dan keduanya masih memiliki hubungan keluarga yakni saudara ipar.
Korban S diketahui meninggal dunia di tempat kejadian dengan mengalami beberapa luka berat hingga lengan kanan korban terputus akibat tebasan parang pelaku.
Usai melakukan penganiayaan dan pembunuhan tersebut, pelaku BH alias B langsung mengamankan diri di Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba.
Selanjutnya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terduga BH alias B langsung dibawa ke Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.
Keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar Pukul 10.09 WITA di SPKT Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, SH., MH menyampaikan, bahwa setelah menerima Laporan Polisi (LP) tersebut, Penyidik bergerak cepat melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi, dan terduga pada hari itu juga.
