, Lamsel — Polisi mengamankan IS (37) warga Desa Rejosari Kec. Natar Lampung Selatan di Lokasi ATM Bank Mandiri SPBU Candimas Natar, diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, Sabtu 03/09/2022.
Pelaku IS (37) ditangkap warga karena diteriaki maling oleh korban OSW yang sedang menarik uang di anjungan tunai mandiri pukul 11.00 Wib tadi siang.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, S.E., S.IK mewakili Kapolres AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si. menuturkan pelaku sdr. IS (37) diamankan karena melakukan perampasan kartu ATM seorang perempuan berinisial OSW yang sedang melakukan tarik tunai di ruang anjungan tunai mandiri SPBU Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas Kec. Natar. Pelaku IS (37) yang berada lebih dulu disana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa” dan di jawab oleh korban “mau narik tiga belas juta”.tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk keruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu”.