Definitif.id, Gorontalo Utara – Proses mutasi dan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Gorontalo Utara (Gorut) yang dilaksanakan pada Selasa (05/12/2023) kemarin menuai protes.
Indra Rohandi Parinding, salah satu aktivis di Gorut mempertanyakan prosedur pelantikan serta mekanisme penilaian kinerja pejabat eselon yang dinilainya tak sesuai dengan prinsip objektivitas Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Dalam sorotan kritisnya terhadap pelantikan ASN Gorut, Indra Rohandi Parinding menyoroti promosi pejabat eselon yang dianggapnya melanggar prosedur. Dia menegaskan, bahwa mekanisme penilaian kinerja ASN tidak sesuai dengan prinsip objektivitas Baperjakat.