Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pemda Gorut Tidak Tandatangani SPTJM RTG, Nasib Guru Honorer Terancam

Definitif.id, Gorontalo Utara –  30 Desember 2024 – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar konferensi pers di Kantor Kominfo Gorut yang sempat diwarnai ketegangan. Konferensi pers yang diagendakan siang tadi ini awalnya dipertanyakan oleh Pj. Bupati Sila Botutihe yang tampak terkejut dengan kehadiran media.

Dalam paparannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut mengungkapkan beberapa kebijakan krusial yang berdampak pada masa depan tenaga pendidik di Gorut. Keputusan Pemda untuk tidak menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Ruang Talenta Guru (RTG) praktis menutup peluang guru honorer yang telah mengabdi untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah,” jelas Sekda. Ironisnya, formasi guru tetap dibuka dan memberi kesempatan kepada pendaftar umum yang memiliki Pendidikan Profesi Guru (PPG) tanpa pengalaman mengajar di Gorut.

Terkait sertifikasi guru, Sekda mengonfirmasi bahwa dana tiga bulan tersedia di kas daerah, namun pembayarannya akan dilakukan secara bervariasi. “Ada yang akan menerima untuk satu bulan, ada yang dua bulan, karena DPA Dinas Pendidikan masih memerlukan perbaikan,” ujarnya. Sisa pembayaran dijadwalkan pada tahun 2025.

Untuk penerimaan P3K tahap kedua, Pemda berencana menerapkan seleksi ketat untuk membatasi pendaftar umum demi menekan belanja pegawai 2025. Namun kebijakan ini dinilai kurang efektif karena formasi yang telah dibuka tetap harus diisi, sementara guru honorer yang telah mengabdi kehilangan kesempatan mendaftar melalui jalur RTG.

Bagikan: