Definitif.id, Gorontalo Utara – Dalam upaya meningkatkan kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Tahun Anggaran 2023 di Ruang Pertemuan Tinepo, Kanto Bupati, Senin (18/09/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo Rifli Katili, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorut Suleman Lakoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Wahab Paudi, Kadis Kominfo Kabupaten Gorut Sefry Bobihoe, serta diikuti oleh peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut.
Sekda Gorut Suleman Lakoro menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo atas kesempatan melaksanakan Bimtek PPID di wilayah Kabupaten Gorut. Dikatakannya, bahwa pembiayaan acara ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua peserta.
Suleman Lakoro juga menyoroti pentingnya pemahaman yang baik terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi. Menurutnya, meskipun sudah ada Surat Keputusan (SK) terkait pejabat pengelola informasi di Kabupaten Gorut, namun pelaksanaannya belum optimal karena kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, kehadiran Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan pejabat pengelola informasi.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili menjelaskan, bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi PPID di masing-masing OPD. Hal ini diharapkan dapat menjaga kelancaran dan kualitas fungsi informasi di tingkat kabupaten.







