Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Jelang Masa Kampanye, Panwaslu Kecamatan Kindang Sasar ASN, Kades dan Perangkat Serta BPD, Ada Apa? 

definitif.id , Bulukumba – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kindang, kembali mengeluarkan imbauan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) dan Perangkat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkungan kerja Kecamatan Kindang, Kamis (16/11/2023).

Upaya yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Kindang itu bertujuan untuk mencegah para ASN, Kades dan Perangkatnya serta BPD terlibat dalam kegiatan kampanye atau kegiatan yang dapat menguntungkan salah satu peserta Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khaerul Fadli, mengaku bahwa pihaknya telah gencar mengeluarkan imbauan netralitas terhadap aparatur yang dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye pemilu dan pemilihan pada 2024 nanti.

Bagikan: