Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pemkab Gorut kembali Terima Opini WTP dari BPK RI

Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penghargaan Opini WTP tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Suleman Lakoro, bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Provinsi Gorontalo, Rabu (17/05/2023).

Bupati Gorut Thariq Modanggu menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan Opini WTP dari BPK RI yang berhasil diraih oleh Pemkab Gorut tersebut.

Menurut Thariq, dalam penyajian LKPD yang telah diperiksa secara rinci oleh Tim BPK RI Provinsi Gorontalo selama kurang lebih dua bulan itu, pihaknya sudah melaksanakan tata kelola keuangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Olehnya itu, atas capaian tersebut, Bupati Thariq tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Gorut yang telah bekerja sama dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik.

“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya kepada Pak Sekda, para Asisten, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) sebagai pengelola keuangan daerah yang telah menyajikan laporan keuangan dengan baik,” ucapnya.

Terakhir Thariq pun berharap, agar SKPKD di daerahnya itu dapat menyusun langkah strategis yang lebih baik lagi ke depan.

Bagikan: