HomeNews

Pendapatan PLN Berkurang RP 10 Triliun Akibat Kebijakan Diskon Listrik

Perusahaan Listrik Negara. (Foto: Ruangenergi.com)

Definitif.id, Depok – Program diskon tarif listrik 50 persen yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025 diperkirakan berdampak signifikan terhadap keuangan PT PLN (Persero). Perusahaan listrik pelat merah ini memproyeksikan penurunan pendapatan mencapai Rp 10 triliun selama periode Januari-Februari 2025.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, mengungkapkan kebijakan tersebut akan mengurangi pemasukan perusahaan sekitar Rp 5 triliun per bulan.

“Kami telah memperhitungkan dampak penurunan pendapatan ini dan sedang menyiapkan langkah-langkah antisipatif,” jelasnya saat ditemui di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) PLN Depok, Kamis (27/12/2024).

Kebijakan diskon listrik ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk mengimbangi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Untuk mengatasi potensi penurunan pendapatan tersebut, PLN berkoordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Kementerian BUMN melalui Wakil Menteri Kartika Wirjoatmodjo juga telah memberikan arahan khusus terkait pengelolaan aspek keuangan perusahaan.

Program diskon ini akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. “Meski pendapatan berkurang, PLN tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Sinthya.

Bagikan:   
Exit mobile version