Sebagai mantan Kades Buhu, Wirawan memberikan pandangan terkait pengaktifan kembali Djefri sesuai surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah.
“Ini kan sudah setahun tidak masuk kerja, sementara di regulasi, 3 bulan saja tidak masuk itu diberhentikan secara otomatis, jika diaktifkan kembali dasar hukumnya apa, jadi harus kita pertanyakan juga.” Tandasnya.
Untuk informasi, pemberhentian Djefri Liputo dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Desa Buhu diakibatkan oleh sikap sombong dan arogannya. Bahkan saat pelayanan berlangsung, ia memaki warga yang mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Surat Domisili.
Penulis: Khalid Moomin








