Definitif.id, Bali – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 pada Kamis-Jumat, 5-6 Desember 2024, yang dihadiri oleh 192 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Acara yang berlangsung di The Imperial Grand Ballroom, Intercontinental Bali Resort, Jalan Uluwatu 45, Jimbaran, Bali itu dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPC PERADI se-Indonesia, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Rakernas yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Prof. Yuzril Izra Mahendra. Dalam sambutannya, Prof. Yuzril menegaskan posisi PERADI sebagai organ negara (state organ) yang harus bersifat tunggal, sekaligus menyatakan dukungannya terhadap proses single bar.
Ketua Umum PERADI, Prof. Otto Hasibuan, dalam arahannya menekankan bahwa seluruh anggota PERADI wajib berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi advokat lainnya yang berkeinginan bergabung dengan PERADI. “Ketentuan teknis terkait hal tersebut akan segera disusun,” jelasnya. Prof. Otto juga mengingatkan seluruh anggota untuk memegang teguh kode etik, moralitas, dan integritas.
Di tengah acara rakernas tersebut, tanpa diduga rakernas kedatangan tamu Kang Dedi Mulyadi (Gubernur terpilih Jawa Barat) yang mengapresiasi PERADI. Dalam sambutannya ia mengatakan, bahwa di tengah glamour kehidupan advokat tapi advokat PERADI masih mau berjuang membela masyarakat yang tidak mampu seperti mengawal kasus Vina Cirebon.
Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai, yang menutup rangkaian Rakernas, berpesan kepada para advokat bahwa selain berjuang di criminal justice system, mereka juga wajib berjuang di Human Rights System. Pigai menegaskan komitmennya untuk berjuang bersama PERADI. “Saya bangga dengan perjuangan PERADI untuk single bar. Hanya orang-orang setia yang terbukti perjuangannya,” ungkapnya.







