Definitif.id, Banyuwangi – Penghambat ekonomi dan investasi, hanya dilakukan segelintir personil, tapi dampaknya seluruh Banyuwangi, Cut Off orang atau personil, 3 sampai 4 tahun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa pertahun mencapai 1500 pemohon realise pertahunnya.
Salah satu pengamat kebijakan daerah mengatakan Andi Purnama, “Masa sekarang cuman 20-30 pemohon, sangat ironi, kok dibiarkan”.
“Mendingan personil-personil di Pekerjaan Umum (PU) Banyuwangi, membahas Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang harus diselesaikan, agar tata ruang termasuk tata kelola sampah juga beres daripada mempersulit masyarakat”, ungkapnya. Selasa (29/11/2022).
Semakin maju jaman bertambah semakin susah dan kebudayaan masyarakat atau individu tertentu yang belum mengenal dunia luar atau jauh dari keramaian teknologi (Primitif) pelayanan, dari Persetujuan Teknis (Pertek), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sampai PBG/SlF.
“Bukannya semakin cerdas (smart), malah semakin panjang dan mahal, kemajuan atau kemunduran kalau begini ekonomi Banyuwangi semakin terpuruk”, ujar Andi Purnama.
Seharusnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan dinas PU semakin hebat, RDTR dan perencanaan lainnya jernih (clear).
“Ini uang rakyat dihabis habiskan, tetapi produknya gak jadi-jadi, tata ruang semakin banyak yang dilanggar, kerusakan alam akan semakin masif, ekonomi jadi morat marit di Banyuwangi”, pungkas Andi Purnama. (sofyan)