HomeNews

Perkuat Pondasi Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Masa Kampanye

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Guna penguatan menyambut Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Masa Kampanye, Kamis (14/12/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan Partai Politik, Pengawas Kecamatan serta Stakeholder terkait.

“Jadi ketika ada hal yang terjadi di lapangan nanti, larinya tidak ke tempat lain, tetap ke Bawaslu untuk meminta menyelesaikan sengketa. Maka hari ini sengaja kita mengundang pihak-pihak terkait untuk berdiskusi serta penyampaian dinamika penyelesaian sengketa,” ungkap Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Bawaslu diberikan wewenang untuk mengawasi kampanye, yang di dalamnya diberikan tugas untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti proses sengketa yang terjadi antara Peserta Pemilu atau antar Peserta dengan Penyelenggara Pemilu.

“Silahkan Bapak/Ibu Partai Politik Peserta Pemilu mempunyai hak untuk mengajukan permohonan sengketa. Kami Bawaslu siap untuk menerima, memeriksa, hingga memberikan rekomendasi keputusan atas sengketa tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya memberi contoh terkait baliho atau spanduk caleg yang saling menghalangi sehingga salah satu Peserta Pemilu merasa dirugikan.

“Kami berkomitmen akan memberikan rasa keadilan dalam bentuk produk putusan yang seadil-adilnya terhadap penyelesaian sengketa tersebut,” imbuhnya.

Terakhir Wahyudin menegaskan, Bawaslu hanya ingin memastikan semua pihak agar taat dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan selama pelaksanaan tahapan Pemilu, khususnya pada masa kampanye Pemilu 2024.

Penulis: Khalid Moomin
Bagikan:   
Exit mobile version