HomeNews

Perlakukan Gurunya Tidak Manusiawi, LBH FSPMI Meminta Copot Ketua Yayasan WinarniRahmatRirin (Al Azhar Gorontalo)

Menurut Andrika, Orang Tua para Murid juga sudah banyak yang tau, dimana situasi disana sudah tidak kondusif, sementara sekolah itu adalah sekolah penggerak, kami akan berkoordinasi secepatnya untuk bagaimana mengambil alih, surat PHK-nya per Tanggal 1 November dan sampai sekarang belum ada kejelasan terkait dengan hak yang harusnya mereka dapat, dengan masa kerja 8 sampai 9 tahun

“Bahwasanya kami juga turut berdukacita, artinya bukan keinginan kami yang membuat masyarakat riuh, karena ini sekolah, jadi ketika hari ini terjadi 12 orang guru sekaligus yang mengundurkan diri, maka pertanyaan besar, ada apa di sekolah itu, hubungan kerja sudah tidak bagus antara Ketua Yayasan dan para guru-guru, dan itu yang paling mendesak, makanya ketika kami aksi Demo di Dinas Pendidikan, Kadis mengiyakan dengan statement 2, yang pertama bahwa kurikulum yang ada di Al Azhar itu tidak linier dengan kurikulum yang ada di dinas pendidikan, Yang kedua, hubungan pengupahan antara Guru-guru dengan Ketua Yayasan Tidak sesuai dengan UU yang berlaku,” tegas Andrika.

“Kemudian di Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja, bahwasanya Yayasan sudah menunggak kurang lebih 1 tahun lebih pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, jadi data yang kemarin saya dapat, kurang lebih 60 juta lebih yang belum dibayarkan, dan itu bisa berpotensi pidana, nanti kita akan cross cek kembali, apakah dana ini dipotong oleh Yayasan kemudian tidak diberikan atau seperti apa, nah itu masih di cross cek oleh pengawas ketenagakerjaan, dan sudah cross cek ke Yayasan dan sudah diberi nota 2, artinya nota 2 itu dalam bidang pengawasan itu termasuk teguran keras, bahkan kalau nota 3 bisa sampai pencabutan izin,” sambungnya.

Bagikan:   
Exit mobile version