Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Polda Lampung Segera Limpahkan Mantan Direktur PT KNT Terkait Korupsi 5 Miliar

Definitif.id, Lampung — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung segera melimpahkan mantan Direktur PT Karya Nusa Tujuh (KNT), Tersangka seorang Wanita berinisial IN atas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana yang tidak tepat sejak tahun 2013-2020.

“Pada tanggal 16 November 2022 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berkas perkara dinyatakan telah lengkap (P21). Penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan pada tanggal 5 Desember 2022,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, dan ini hasil dari konfirmasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Arie Rachman Nafaran, Rabu (23/11/22).

Bagikan: