Definitif.id, Boalemo – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo. Dalam operasi penertiban yang digelar di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Senin (1/6/2026), aparat mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin jajaran Polres Boalemo dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, dan Polsek Dulupi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang diduga telah merusak kawasan perkebunan dan lingkungan di wilayah Sambati.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, hasil penyisiran menunjukkan masih kuatnya indikasi praktik PETI di kawasan tersebut. Aparat menemukan bekas-bekas galian, perubahan bentang lahan, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan emas ilegal.
Dari lokasi penertiban, polisi mengamankan tiga unit mesin Dongfeng, dua unit pompa sentrifugal atau mesin keong, dua unit genset, lima buah selang air plastik, satu selang terpal irigasi, dua selang spiral, lima lembar karpet material, satu batang pipa paralon, tiga unit gergaji mesin, lima jeriken berisi solar, satu dulang emas, serta satu karung material yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan hasil tambang.








