Definitif.id, Lamsel — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api yang digunakan anggota Polres Lampung Selatan dan Polsek Jajaran dalam menjalankan tugasnya, Sabtu (6/09/2022) pagi.
Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang berlangsung di halaman Apel Mako Polres Lampung Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si didampingi Kabag Logistik Kompol Aden Kristiantonomo, SH dan Kasipropam Iptu Yuriswan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam arahannya menyampaikan “Agar semuanya anggota dapat menjaga diri, jaga keluarga dan menjaga institusi, untuk pemegang senjata api tidak ada pelanggaran, dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisia agar memperhatikan SOP, serta pelaksanaan deskresi kepolisian yang dapat diperhitungkan dan dipertanggungjawabkan”.