Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

PT. NMU Diduga Berangkatkan Jamaah Tanpa Izin PIHK, Kemenag dan APH Diminta Bertindak Tegas

Reflin Liputo, Ketua LSM LPGo Gorontalo

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih travel haji maupun umrah. “Berangkat melalui travel ilegal bisa berisiko tinggi, seperti gagal berangkat, penipuan, bahkan penahanan di Arab Saudi,” ujarnya.

Tanggapan Travel Novavil

Advertisements
Advertisements

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur PT Novavil Mutiara Utama, Mustafa Yasin, mengakui bahwa perusahaannya belum memiliki izin PIHK. Namun, ia menyebut pihaknya tergabung dalam konsorsium travel yang telah memiliki izin resmi.

“Memang benar Novavil belum memiliki izin PIHK. Karena itu, Kemenag menonaktifkan sementara izin usaha kami. Setelah musim haji, kami akan dimintai klarifikasi, dan saya sudah menjalin komunikasi dengan Kemenag pusat,” jelas Mustafa.

Ia juga membantah tudingan bahwa pihaknya memberangkatkan ratusan jamaah. “Yang benar, hanya enam jamaah haji Furoda yang kami dampingi di Jakarta, sembari menunggu kepastian visa Furoda dari Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Menurut Mustafa, ia telah menerima informasi dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) bahwa tahun ini tidak ada keberangkatan jamaah haji Furoda secara resmi. “Bukan hanya Novavil, tapi seluruh travel di Indonesia tidak memberangkatkan jamaah Furoda. Kami hanya menangani enam orang, yakni empat dari Morowali, satu dari Bitung, dan satu dari Ternate,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah LSM dan aktivis di Gorontalo menyatakan akan mengawal kasus ini, terutama apabila terdapat jamaah yang merasa dirugikan akibat layanan travel yang tidak sesuai ketentuan.

Bagikan: