Definitif id, Gorontalo Utara – Mantan anggota DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Lamadji mendesak Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe untuk melunasi hak-hak anggota dewan periode sebelumnya yang tercantum dalam Perubahan APBD 2024.
“Hak-hak kami termasuk 13 mantan anggota DPRD harus segera dipenuhi karena sudah dialokasikan dalam APBD,” kata Rahmat di Gorontalo, Selasa (17/12/2024).
Rahmat menyebutkan Bupati terpilih Gorontalo Utara, Roni Imran termasuk dalam daftar mantan anggota dewan yang belum menerima haknya. Menurutnya, Pj Bupati telah menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD periode sebelumnya dan menetapkan Peraturan Daerah APBD 2024.