Definiti.id, Gorontalo Utara – Dalam rapat koordinasi (rakor) pengawasan kampanye yang digelar oleh Bawaslu Gorontalo Utara (Gorut) dengan fokus pengawasan tahapan kampanye serentak tahun 2024, Hendrik Imran turut hadir sebagai pemateri eksternal, Selasa (21/11/2023)
Hendrik Imran yang merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo saat diwawancarai oleh Awak Media menjelaskan pentingnya memberikan informasi terkait praktik kampanye yang berlangsung selama kurang lebih seminggu kepada Peserta Pemilu dan undangan yang hadir.
Hal ini menjadi esensial bagi pihak Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami beberapa kewenangan pemerintah terkait pelaksanaan kampanye.
Lebih lanjut, Hendrik menekankan terkait larangan dan himbauan kepada OPD untuk memperhatikan aspek penting dalam pelaksanaan kampanye Pemilu.
Dia menegaskan, bahwa pertemuan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Gorut sangat penting untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kecamatan dan instansi terkait.
“Dalam hal ini, tujuannya adalah untuk mencegah kemungkinan pelanggaran. ASN harus memposisikan diri untuk menjaga netralitas, menghindari keterlibatan dalam politik atau kampanye yang dapat merugikan posisinya sebagai ASN,” ungkap Hendrik.
Selain itu, Hendrik berharap agar para camat dan peserta lain yang mendapatkan materi dalam kegiatan tersebut dapat mensosialisasikan informasi terkait larangan dan wewenang yang harus dipatuhi oleh Pemerintah, terutama di tingkat Kecamatan dan Desa.







