Definitif.id Jakarta – Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta dipenuhi sekitar dua ratus massa yang mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk 40 sengketa pilkada dari berbagai daerah di Indonesia, Senin (24/02/2025).
Para pendukung dari berbagai daerah tampak memadati halaman depan gedung MK untuk menyaksikan langsung proses pembacaan putusan yang menentukan nasib calon kepala daerah yang mengajukan gugatan hasil pilkada.
Aparat keamanan yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri serta tim pengamanan internal MK telah melakukan pengamanan ekstra ketat. Mereka terlihat sigap mengawal jalannya persidangan untuk memastikan proses pembacaan putusan berjalan aman dan lancar.
“Pengamanan dilakukan berlapis dengan melibatkan sejumlah personel gabungan. Kami memastikan situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung,” ujar salah satu petugas keamanan yang bertugas di lokasi.
Pantauan tim definitif.id di lapangan menunjukkan situasi tetap terkendali meski jumlah massa yang hadir cukup banyak. Para peserta sidang dan massa yang hadir tertib mengikuti protokol dan arahan petugas keamanan.
Sidang pembacaan putusan ini menjadi penentuan akhir bagi gugatan hasil pilkada yang diajukan oleh 40 pasangan calon dari berbagai daerah. Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak dapat dilakukan upaya hukum lain setelahnya.








