Definitif.id, Gorontalo Utara – Proyek penanganan longsor serta pemeliharaan berkala jembatan di ruas jalan nasional Tolango-Bulontio-Tolinggula hingga Desa Cempaka Putih, yang dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo melalui anggaran APBN, menjadi sorotan lantaran lemahnya penerapan standar keselamatan kerja, Selasa (26/8/2025).
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan kegiatan proyek berlangsung tanpa keberadaan personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berjaga. Padahal, jalur trans Sulawesi tersebut dikenal padat arus kendaraan dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan bila pekerjaan tidak diawasi sesuai prosedur K3.
Informasi ketiadaan petugas K3 ini juga diakui oleh sejumlah pekerja. Mereka menyebut proyek ditangani oleh PT Sentra Bangun Jaya (SBJ). Menurut pengakuan, petugas K3 tidak berada di lokasi dengan alasan kondisi kesehatan.
Upaya media untuk mendapatkan penjelasan di kantor perusahaan yang berdampingan dengan area pekerjaan tidak membuahkan hasil. Melalui sambungan telepon, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai ahli K3 proyek dan disapa Mas Dani mengklaim dirinya bertanggung jawab di bidang tersebut. Namun, saat ditanya siapa yang seharusnya siaga di lokasi, ia hanya menyebut sudah ada rambu-rambu yang dipasang.
“Jangan mencari-cari kesalahan, itu ranah audit pusat, bukan urusan pers,” ujar Mas Dani dengan nada keras.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, bagaimana mungkin pekerjaan dengan risiko tinggi seperti penanganan longsoran dan jembatan berjalan tanpa pengawasan langsung petugas K3. Selain mengancam keselamatan pekerja, situasi ini juga berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan.







