Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

RDP DPRD Gorut, Dinas Pemdes dan Pemdes Dulukapa dinilai Tak Kooperatif

Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menilai ketidakhadiran Kepala Desa Dulukapa beserta keluarga dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.

RDP yang digelar Komisi I DPRD Gorontalo Utara pada Senin (8/9/2025) tersebut sedianya membahas kasus pengeroyokan terhadap warga berinisial FI alias Ta Buna. Namun, forum resmi itu tidak dihadiri oleh pihak yang diundang, yakni Kepala Desa Dulukapa, keluarga yang diduga terlibat, serta Dinas Pemdes Gorontalo Utara.

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, S.Hi dan Haris B. Tuina, mengecam keras sikap tersebut. Menurut dua pentolan Komisi I ini, ketidakhadiran pihak desa dan Dinas Pemdes menunjukkan bahwa undangan resmi DPRD tidak dihargai sebagaimana mestinya.

“Ini bukan sekadar absen, tapi sudah meremehkan undangan resmi DPRD. Kalau alasan sakit, ada mekanisme administrasi dengan menyurat secara resmi. Tapi faktanya, undangan kami diabaikan,” ujar Hendra dengan nada tegas.

Selain Hendra Nurdin, Haris Tuina juga ikut menyoroti ketidak hadiran Dinas Pemdes Gorontalo Utara, sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat desa maupun dinas, seharusnya bersikap objektif dan kooperatif dalam menyikapi undangan lembaga legislatif. “Sikap ini jelas melecehkan DPRD. Kalau pemerintah desa dan Dinas Pemdes tidak bisa menghargai lembaga, bagaimana rakyat bisa percaya kepada pemerintahannya?” tandasnya.

Bagikan: