Tito juga menyoroti usulan DPR tentang kenaikan 20% alokasi dana desa, serta masalah dana rehabilitasi konservasi hutan.
Menjamin Pengembangan Desa dan Kesejahteraan Kepala Desa
Kesepakatan antara Baleg DPR dan Kemendagri mengenai revisi UU Desa merupakan langkah penting untuk memperkuat Pemerintahan di tingkat desa. Pengaturan masa jabatan Kepala Desa yang jelas dan alokasi dana yang tepat akan membantu dalam pengembangan desa dan meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa serta Perangkat Desa. Semua keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan mendukung pembangunan secara merata di seluruh Indonesia. (Red)







