Definitif.id, Bulukumba – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Operasi Zebra Tahun 2023.
Operasi Kepolisian terpusat itu akan digelar secara serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (RI).
Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si, melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Idris,S.Sos,.M.H menyampaikan, bahwa operasi Kepolisian itu akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023.
IPTU Muhammad Idris mengungkapkan, dalam kegiatan Operasi Zebra tahun 2023 tersebut, ada 7 sasaran pelanggaran prioritas yang meliputi:
1. Larangan menggunakan Ponsel saat berkendara/mengemudi.
2. Larangan pengendara/pengemudi masih di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helem Standar SNI atau pengendara kendaraan tidak menggunakan Seat Beal.
5. Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Dan pengendara yang melebihi batas kecepatan tinggi.
“Jadi penyampaian ini sebagai bentuk sosialisasi, dan informasi kepada masyarakat sebelum operasi digelar, dengan tujuan masyarakat mendukung kegiatan ini,” ucap Kasat Lantas, Sabtu (02/09/2023).
“Selain itu sosialisasi melalui siaran radio Suara Panrita Lopi 98,7 FM juga disampaikan oleh Kanit Gakkum IPDA A. Syarif Alqadri AR,S.H, dengan harapan sosialisasi ini sampai kepada masyarakat luas hingga ke pelosok,” Sambungnya.








