Definitif.id, Gorontalo Utara – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Drs. Hi. Roni Imran, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut mengambil keputusan terkait pengembalian sebagian Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mengusulkan pengembalian dana PEN tersebut sangatlah tepat dikarenakan ada beberapa pekerjaan proyek yang tidak bisa diteruskan mengingat waktu yang tidak mendukung. Selasa (04/10/2022).
Roni Imran menyampaikan, bahwa jumlah anggaran yang diputuskan untuk dikembalikan sekitar Rp 64 miliar dari yang sebelumnya berkisar pada Rp193 miliar, sehingga hanya menyisakan Rp127 miliar untuk dana PEN yang akan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorut.
Namun menurutnya, pengembalian dana itu akan berimbas pada beberapa pekerjaan proyek yang akan di danai mengguakan dan PEN di antaranya Jalan Pontolo – Ombulodata, pengadaan CT-Scan atau Computerized Tomography Scan di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) dan bangunan di rumah sakit tersebut.
Sedangkan untuk Jalan Pontolo – Ombulodata, kata Roni, tidak dapat dikerjakan karena anggaran kurang lebih Rp 20 miliar tidak cukup untuk pelaksanaan proyek tersebut. Sehingga, nantinya akan dicoba kembali menganggarkan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.
“Jalan Pontolo – Ombulodata itu tidak cukup Rp 20 miliar. Jadi kita mencoba melalui balai dan pengawalan oleh Wakil Ketua DPR RI untuk tahun depan di APBN di anggaran Rp45 miliar untuk jalan itu,” jelas Roni.
