Definitif.id, Banyuwangi – Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) pada Kamis 23 Februari 2023 kemarin menggelar aksi teatrikal di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap korupsi yang ada di Banyuwangi. Sekaligus menjadi desakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi untuk segera menahan Nafiul Huda, tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan makan minum fiktif tahun anggaran 2021.
Koordinator Aksi Mahfud Wahib menyebut aksi teatrikal ayam diikat kemudian disembelih tersebut menggambarkan Nafiul Huda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, dan pasti akan dijebloskan ke penjara.
“Dia sudah berstatus tersangka, namun kami khawatir jika proses penyidikan terhadap kasus ini diintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Dan berharap Kajari tegak lurus dalam mengusut permasalahan ini. Menurut kajian kami Nafiul Huda bukanlah aktor tunggal dalam perkara korupsi ini,” ujar Mahfud, Sabtu (25/02/2023).
Dirinya menjelaskan, indikasi adanya perlindungan terhadap inisial NH tersebut bukan tanpa alasan. Ketika ditetapkan tersangka oleh Kejaksaaan pada tanggal 28 Oktober 2022 lalu, dirinya menjabat sebagai Kepala BKPP, kemudian tanggal 15 November 2022 yang bersangkutan dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia oleh Bupati Banyuwangi. Berdasarkan hal itu, dirinya berasumsi jika Nafiul Huda sedang diamankan.
“Ketika ada Kepala SKPD yang terjerat masalah hukum apalagi sudah tersangka, seharusnya Bu Ipuk selaku Bupati atau Kepala Pemerintahan langsung menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan apapun. Atau bisa juga Nafiul Huda mengundurkan diri dari jabatannya agar fokus menghadapi kasus yang menimpanya, seperti yang pernah dilakukan oleh Ketua DPRD Jawa Timur beberapa wqktu lalu,” ucapnya.
Dia pun mendesak agar Kejaksaaan segera menangkap dan menahan Nafiul Huda. Apalagi Kajari yang baru, Suhardjono, namanya masuk dalam nominasi 50 tokoh yang layak mendapatkan penghargaan dari katagori instansi penegak hukum pendukung kearifan lokal.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan kami berharap agar Kajari tegak lurus membershikan tindak pidana korupsi di Pemkab Banyuwangi,” katanya.
Menurutnya, perlu perhatian khusus dari berbagai kalangan seperti wartawan, pegiat LSM, Ormas dan Organisasi Kepemudaan maupun Aktivis Mahasiswa Bumi Blambangan, agar kasus yang menimpa Nafiul Huda tak lepas begitu saja.
“Kita harus kawal bersama-sama perkembangan kasus ini, kita harus belajar dari kasus pembunuhan brigadir Yoshua yang dilakukan oleh mantan Jenderal Polisi berinisial FS. Jika tidak diantesi bersama dan sering muncul di pemberitaan berbagai media, tidak menutup kemungkinan kasus ini ditutup dan menjadi bias,” tegasnya. (gung)








