Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Setujui Anggaran Efisiensi Ilegal Deprov Gorontalo Dapat 17 Miliar

UK : Anggaran hasil efisiensi itu untuk rakyat, masa dipakai memperbaiki kamar mandi kantor gubernur

Definitif.id, Gorontalo – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penetapan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025), berlangsung berbeda dari biasanya. Selama sepuluh tahun terakhir, setiap pengambilan keputusan dalam rapat DPRD selalu ditempuh melalui musyawarah mufakat. Namun kali ini, keputusan penetapan APBD Perubahan 2025 harus diambil melalui pemungutan suara atau voting.

Voting dilakukan karena salah seorang anggota DPRD, Umar Karim, menyatakan ketidaksetujuannya. Menurutnya, sekitar Rp5 miliar anggaran dalam rancangan APBD Perubahan tersebut bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Dalam paripurna tersebut, Umar Karim mengecam langkah Badan Anggaran DPRD yang meloloskan Rp5 miliar anggaran efisiensi yang dinilai tidak sesuai dengan Instruksi Presiden. Legislator yang akrab disapa UK itu menilai Banggar tidak menghormati arahan Presiden.

“Anggaran hasil efisiensi itu untuk rakyat, masa dipakai memperbaiki kamar mandi kantor gubernur,” kata Umar Karim sambil mengerutkan dahi. “Apapun alasannya, itu tetap tidak masuk akal sehat,” tambahnya.

Umar Karim juga mengaku heran karena di saat Banggar menyetujui anggaran Rp5 miliar yang tidak sesuai Instruksi Presiden, DPRD justru ikut mendapatkan anggaran Rp17,3 miliar.

“Saya jadi heran, kok di saat Banggar menyetujui Rp5 miliar anggaran yang tidak sesuai Inpres, DPRD malah mendapat bonus Rp17,3 miliar,” celoteh UK sambil tersenyum ketika dikerumuni wartawan usai rapat paripurna.

Menurut penjelasannya, anggaran Rp17,3 miliar yang diterima DPRD sebagian besar, yakni sekitar 75 persen, akan digunakan untuk biaya perjalanan dinas. “Dari Rp17,3 miliar yang diperoleh DPRD, sekitar 75 persen akan digunakan untuk biaya perjalanan dinas,” jelas UK.

UK menilai alokasi Rp17,3 miliar untuk DPRD sangat janggal dan mengherankan, sebab dalam APBD Perubahan 2025 sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru tidak mendapatkan alokasi anggaran yang memadai. Tidak hanya OPD, rakyat pun tidak memperoleh porsi anggaran yang sepadan.

“Ini wajar, rakyat tidak bisa protes atas penambahan Rp17,3 miliar untuk DPRD. Kan DPRD dipilih rakyat, jadi kebijakan DPRD adalah kebijakan rakyat pula,” sindir UK.

Bagikan: