HomeNews

Siap-siap, Bawaslu Bulukumba Bakal Rekrut 1.241 Pengawas TPS

Definitif.id, Bulukumba – Untuk menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengajak masyarakat Bulukumba untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Rekrutmen PTPS tersebut akan dilaksanakan di sepuluh (10) kecamatan yang ada di kabupaten Bulukumba.

Melalui akun resminya, Bawaslu Bulukumba mengumumkan sedikitnya akan merekrut 1.241 orang calon PTPS.

“Persiapkan diri anda untuk menjadi bagian Pengawas Pemilihan Umum. Pantau terus medsos Bawaslu Bulukumba untuk pendaftaran Pengawas TPS di 1241 TPS se Kabupaten Bulukumba,” dikutip dari @Humas Bawaslu Kab. Bulukumba, Senin (25/12/2024).

Untuk informasi lebih lanjut, berikut jadwal/tahapan pembentukan Pengawas TPS dan persyaratan Pengawas TPS, untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba:

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19-31 Desember 2023.

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas: 2-6 Januari 2024 (G1).

3. Penelitian Kelengkapan berkas Pendaftaran: 2-6 Januari 2024.

4. Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024.

5. Penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024.

6. Penelitian berkas pendaftaran dimasa perpanjangan: 7-8 Januari 2024.

7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024.

8. Tanggapan/Masukan masyarakat: 10-21 Januari 2023.

9. Wawancara: 2-17 Januari 2024.

10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18-19 Januari 2024.

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024.

Bagikan:   
Exit mobile version