Definitif.id, Gorontalo – Aktivis dan praktisi hukum Gorontalo, Ruslan Pakaya, SH., S.AP., angkat bicara terkait polemik sopir anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat disinggung oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, beberapa waktu lalu di salah satu media online. Ruslan meminta Ghalieb untuk membuka secara detail persoalan sopir anggota DPRD pada periode sebelumnya.
“Sebagai mantan aktivis yang kini menjadi wakil rakyat, saya yakin nurani pembelaan terhadap rakyat masih melekat kuat dalam diri Ghalieb Lahidjun. Karena itu, saya meminta agar beliau membongkar polemik terkait sopir bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang Ghalieb singgung pada beberapa waktu lalu di salah satu media online, seperti yang dilakukan Umar Kariem terkait SPPD ganti-ganti baju,” ujar Ruslan di Gorontalo, Senin (18/11/2024).
Menurut Ruslan, dirinya sangat meyakini jiwa dan hati dari seorang Ghalieb Lahidjun yang sebelum manjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo merupakan seorang aktivis bahkan eks Presiden BEM di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo akan selalu pro terhadap kepentingan rakyat.
Ruslan lalu mempertanyakan eksistensi dan jiwa serta hati dari seorang Ghalieb Lahidjun ketika sang mantan aktivis tidak mau membuka detail persoalan sopir yang sempat disinggungnya.
“Jika Ghalieb tidak membuka detail persoalan ini, tentu akan menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa beliau yang awalnya menyinggung soal sopir justru tidak mau membuka fakta yang sebenarnya?” tegas Ruslan.
Ruslan menambahkan, bahwa dirinya sangat meyakini ada sesuatu dipersoalkan sopir yang sempat disinggung Ghalieb, namun dirinyapun tidak bisa berbicara lebih dikarenakan Ghalieb hingga saat ini belum membeberkan persoalan sopir tersebut.
“Ada apa dengan sopir? Kenapa sampai Ghalieb menyinggung di media massa terkait sopir? Saya yakin dan percaya ada sesuatu yang disembunyikan terkait persoalan sopir ini, namun saya belum mau berbicara terlalu jauh sebab hal ini belum di beberkan secara terbuka oleh Ghalieb Lahidjun,” ungkap Ruslan
Ruslan berharap agar pihak APH bisa segera memanggil baik saudara Umar Kariem yang membuka kasus SPPD ganti-ganti baju maupun saudara Ghalib Lahidjun yang sempat menyentil persoalan sopir.
“Saya meminta kepada Kejati dan Polda Gorontalo untuk segera memanggil kedua anggota dewan tersebut guna dimintai keterangan sebagai pembuka tabir. Ini penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam SPPD ganti-ganti baju dan persoalan sopir yang sempat polemik di media online,” tegas Ruslan saat ditemui di kantornya.
Menurut Ruslan, pernyataan kedua anggota dewan tersebut di media massa sudah cukup menjadi dasar bagi APH untuk melakukan penyelidikan. “Umar Kariem telah membuka fakta soal SPPD ganti-ganti baju, sementara Ghalieb Lahidjun menyinggung persoalan sopir periode sebelumnya. Ini indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran,” jelasnya.
“Kami mendorong Kejati dan Polda untuk tidak menunggu laporan resmi. Sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, APH bisa melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat,” tandas Ruslan.