Definitif.id, Gorontalo Utara – Perihal program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang diduga melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) setempat sebagai penyalur, kini ditanggapi serius oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Abas Pakuna.
Menurut Kades Abas, bahwa saat ini oknum Sekdesnya itu telah selesai dilakukan pembinaan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Tomilito.
“Saya kan sudah pernah kasih ingat, baru dia (Sekdes_red) ti Pak Sekcam so ini (bina) kamari juga, bahkan ada berita acaranya itu,” kata Abas lewat sambungan seluler, Minggu (29/01/2023).
“(Di berita acara itu) dia sudah tidak mau terlibat di situ (BPNT) lagi, dia sudah akui dia punya kesalahan, bahkan dia itu sudah ada perjanjian dengan pihak Kecamatan bahwa dia sudah tidak mau jadi penyalur lagi,” tambahnya.