Definitif.id, Gorontalo – Kepala Desa (Kades) Bihe Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo (Kabgor), berinisial PB, akhirnya berkomentar panjang terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Bihe Tahun Anggaran 2021-2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Bihe tersebut berupa penggunaan biaya makan dan minum yang diduga tidak ada pelaksanaan kegiatannya, serta BLT yang diduga tidak disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setempat.
Dalam keterangannya, PB menyampaikan, terkait dengan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 itu diakuinya memang masih ada KPM yang belum sempat menerima BLT, namun dirinya masih belum bisa merinci berapa jumlah KPM yang belum menerima BLT tersebut.