Definitif.id, Gorontalo – Kepala Desa (Kades) Dulohupa Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Karim, akhirnya buka suara terkait pernyataan pemilik kandang ayam potong yang menyebut bahwa saat ini dokumen perizinan kandang yang dikeluhkan warga di wilayahnya itu sudah ditanggung olehnya selaku Kades.
Menurut Hariyanto, bahwa pernyataan pemilik kandang bernama Kasman tersebut bukanlah pernyataan yang keliru, namun saja hanya disampaikan tidak pada tempatnya.
“Jadi mengenai narasi seperti itu juga tidak salah, cuma mungkin tidak pada tempatnya disampaikan. Namun sempat saya sampaikan, kalau ada orang yang datang perihal mempertanyakan izin, dijawab saja, suruh datang ke saya,” kata Hariyanto, Senin (22/05/2023).
“Mengenai perizinan mereka saya bilang silahkan diajukan saja, nanti saya yang tanda tangan rekomendasinya, yang jelas saya butuh asas kepatuhannya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan tanggung oleh pemilik kandang yang bermasalah tersebut barangkali adalah tenggang waktu pengurusan izinnya, bukan soal materinya.
“Tanggung yang dimaksud dalam tanda kutip mungkin tanggung itu di versi mereka barangkali pada tenggang waktunya, bukan pada sisi materinya bahwa saya yang harus mengeluarkan duit,” ucapnya.
Lebih lanjut Hariyanto pun merinci, bahwa persoalan kandang ayam potong di wilayahnya yang tidak memiliki dokumen izin lengkap dan berbau tak sedap itu adalah 80 persen kesalahan masyarakatnya dan 20 persen kesalahannya.
“Intinya begini, di dalam kisruh ini saya menyadari, bahwa jika kita presentase, kemungkinan sekitar 80 persen kesalahan itu dari masyarakat saya, dan 20 persen adalah kesalahan saya. Saya tidak boleh menutup mata, dan saya tidak mungkin melepas tanggungjawab,” ungkap Hariyanto.