Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Soroti Beban Utang PEN, Kejari Kabgor Diapresiasi Usut Kasus Dugaan TKI Aleg

Robin Bilondatu. (Ist)

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo di Limboto dalam mengusut dugaan penyimpangan dana Tunjangan Kinerja Intensif (TKI) menuai apresiasi dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Aktivis AMMPD, Robin Bilondatu, yang menilai proses penegakan hukum tersebut sebagai langkah berani dan tepat sasaran.

Pengusutan kasus ini dinilai sangat krusial, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan akibat beban utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini diketahui harus menanggung cicilan utang PEN dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

Situasi tersebut, menurut Robin, merupakan dampak dari kebijakan fiskal di masa lalu yang kurang terukur, sehingga mempersempit ruang gerak anggaran daerah. Dalam kondisi seperti ini, pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah harus diperketat secara maksimal guna mencegah kebocoran anggaran.

“Setiap rupiah anggaran saat ini sangat berarti. Tidak boleh ada celah bagi oknum untuk menyalahgunakan keuangan daerah, apalagi di tengah beban utang yang besar seperti sekarang,” tegas Robin.

Ia juga menilai Kejari Limboto menunjukkan integritas tinggi dalam menangani perkara ini, dengan berani menyentuh dugaan kasus yang melibatkan pejabat struktural. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa supremasi hukum tetap berjalan, meskipun daerah berada dalam tekanan finansial.

Lebih lanjut, pengusutan dugaan penyimpangan dana TKI ini diharapkan tidak berhenti pada satu kasus semata, tetapi menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sehingga mampu mencegah praktik “gali lubang tutup lubang” yang berpotensi merugikan masyarakat.

Bagikan: