Definitif.id, Gorontalo – Aktivis Suara Parlemen Jalanan (SPJ) Provinsi Gorontalo, Lifain Buyunggadang, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menseriusi persoalan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa (Kades) Bihe Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo (Kabgor), berinisial PB.
Pasalnya, menurut aktivis SPJ Provinsi Gorontalo itu, bahwa dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Bihe tersebut bukanlah persoalan yang biasa-biasa saja, melainkan persoalan tersebut adalah persoalan yang sungguh sangat luar biasa, karena berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang notabenenya adalah hak orang miskin.
“Olehnya itu, apabila dugaan ini benar, maka saya minta APH untuk segera memproses hukum oknum Kades tersebut. Kasihan rakyat miskin, jika hak-haknya tidak disalurkan,” kata Lifain menegaskan, Jumat (30/12/2022).