Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

SPJ Minta APH Seriusi Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Kades Bihe, Lifain: BLT Adalah Hak Orang Miskin

Ilustrasi Foto. (Beritabeta)

“Memang benar adanya makan minum yang tidak ada itu tahun 2021 kalau tidak salah, anggaran ditarik tapi tidak ada pelaksanaan kegiatan di lapangan, kalau tidak salah ada sekitaran 18 Juta Rupiah (Rp 18.000.000),” tuturnya, Kamis (29/12/2022) kemarin.

“Kemudian BLT kalau di tahun kemarin (2021) itu ada sekitaran 9 Juta Rupiah (Rp 9.000.000) yang tidak tersalurkan, sekitar 10 orang KPM. Di tahun 2022 ini ada sekitar 4 Juta 5 Ratus Ribu Rupiah (Rp 4.500.000) kalau 5 orang KPM,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, bahwa persoalan dugaan penyelewengan Dana Desa Bihe tersebut saat ini sementara dalam pemeriksaan Inspektorat setempat.

“Sudah di Inspektorat, dan masing-masing pelaksana memberikan pernyataan di sana. Dan kalau memang itu digunakan oleh Kepala Desa, saya juga tidak tahu untuk tindak lanjut ke sana, cuma sekedar info memang seperti itu yang ada di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Bihe berinisial PB saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler membenarkan adanya persoalan tersebut.

“Iya, kalau kemarin sudah diserahkan ke Inspektorat semuanya. Kemarin sudah diselesaikan di Inspektorat, tinggal kan prosesnya masih sementara,” ucap PB menerangkan.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar BLT Dana Desa tersebut tidak disalurkan ke KPM setempat? PB enggan berkomentar panjang dan justru langsung mengakhiri panggilan teleponnya.

“Tunggu dulu Pak, saya lagi mo telepon ini dulu, soalnya ada yang telepon tadi,” tuturnya sambil mengakhiri panggilan teleponnya. (RRK)

Bagikan: