HomeNews

SPJ Pertanyakan TGR Anggaran Dana Desa oleh Kades Motilango: Kalau Tidak Punya Niat Baik, Mending Mundur Saja

Sri Dewi R. Nani. (Definitif.id)

Terakhir, Sri Dewi juga menjelaskan, jika mesin perontok jagung tersebut sudah dijual kemudian uangnya tidak disetorkan, maka pihaknya akan terus melakukan proses lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

“Barang itu kan harganya hampir Rp 100.000.000, tapi kalau misalnya pada saat penjualan hanya laku Rp 50.000.000, tetap selisihnya harus dia (Kades) bayar pribadi. Apalagi kalau misalnya dia sudah jual semuanya dan semuanya sekitar hampir Rp 100.000.000 dan tidak masuk lagi ke kas, maka tetap itu yang akan kita telusuri terus,” tegas Sri Dewi.

“Jadi kita APIP ini kan internal, kita hanya menyampaikan, kita hanya membantu saja. Namun takutnya jika ini masuk pada ranahnya yang eksternal, kita gak bisa bantu apa-apa, cukup bantuan kita itu hanya sampai sebelum masuk pada ranah APH,” lanjutnya menandaskan. (D2)

Bagikan:   
Exit mobile version