HomeNews

Tambang Emas Tanpa Izin di Sambati Kembali Beroperasi, Green Leaf Akan Tempuh Jalur Hukum

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga mengambil langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan agar praktik pertambangan tanpa izin tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat di Kabupaten Boalemo.

Bagikan:   
Exit mobile version