Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga mengambil langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan agar praktik pertambangan tanpa izin tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat di Kabupaten Boalemo.
Beranda
Daerah
Gorontalo
Boalemo
Tambang Emas Tanpa Izin di Sambati Kembali Beroperasi, Green Leaf Akan Tempuh Jalur Hukum
Tambang Emas Tanpa Izin di Sambati Kembali Beroperasi, Green Leaf Akan Tempuh Jalur Hukum
Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu

“Kami berharap DPRD tidak berhenti pada pernyataan. Kalau ada persoalan yang sudah menjadi perhatian publik,…

Dalam keputusan Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 61/SET.DPRD/V/2026, Gilang tercatat sebagai salah satu dari 15…

Dengan kembali munculnya nama yang sama dalam struktur Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD 2026, APKPD meminta…

Teguh berharap kondisi kemarau segera berakhir sehingga pelayanan distribusi air kepada masyarakat dapat kembali berjalan…

Selain kualitas air, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap baku mutu udara. Keberadaan Pelabuhan Tahuna, lanjut…



