“Saya belum tanda tangan mas, kalau warga melalui RT/RW sudah dipamiti dan disetujui ya saya akan tandatangan, tapi bukan berarti itu surat izin ya, karena hak kewenangan izin tetep berada di Dinas teknis, yang berarti disini Dinas PU CKPP”. (gung)
Beranda
Daerah
Jawa Timur
Banyuwangi
Tegas!! Dinas PU CKPP Akan Cabut Tiang Kabel Optik Yang Belum Berizin
Tegas!! Dinas PU CKPP Akan Cabut Tiang Kabel Optik Yang Belum Berizin
Rekomendasi untuk kamu

Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap…

Definitif.id, Gorontalo – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo…

JAKARTA – Perkembangan masif di sektor industri pertambangan, konstruksi skala besar, dan perkebunan di Indonesia…





