“Saya belum tanda tangan mas, kalau warga melalui RT/RW sudah dipamiti dan disetujui ya saya akan tandatangan, tapi bukan berarti itu surat izin ya, karena hak kewenangan izin tetep berada di Dinas teknis, yang berarti disini Dinas PU CKPP”. (gung)
Beranda
Daerah
Jawa Timur
Banyuwangi
Tegas!! Dinas PU CKPP Akan Cabut Tiang Kabel Optik Yang Belum Berizin
Tegas!! Dinas PU CKPP Akan Cabut Tiang Kabel Optik Yang Belum Berizin
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Gorontalo – Di tengah suasana duka yang menyelimuti masyarakat Gorontalo atas wafatnya tokoh nasional…

Definitif.id, Gorontalo – Di tengah berbagai ucapan belasungkawa atas wafatnya Rachmat Gobel, sebuah unggahan di…

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Stevi Sumolang, saat…

Menurut Handry, keberadaan aplikasi tersebut akan mempercepat proses pemantauan kasus dan mendukung pengambilan kebijakan yang…

Dengan resminya kepemimpinan baru di DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, masyarakat berharap sinergi antara lembaga legislatif…



