Definitif.id, Lamsel – Konsistensi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menekan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah Lampung Selatan terus dilakukan.
Kali ini, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali menggulirkan program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni kepada warganya di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Sidomulyo, pada Kamis (1/9/2022).
Program bedah rumah tersebut diberikan kepada keluarga Bapak Nanang Wiyana (49), warga Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi, dan Nenek Maryani (66) warga Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, yang masuk kategori warga kurang mampu dan memiliki rumah yang tak layak huni.