6. Bahwa pengemudi ditemani oleh 2 wanita usia sebaya dan petugas penagihan telah memperlakukan dengan baik, salah satunya memberikan sejumlah uang untuk biaya perjalanan pulang;
7. Bahwa dengan kronologi ini, menjelaskan bahwa pembawa obyek jaminan bernama TITIN bukanlah nasabah, namun pihak yang menguasai obyek tersebut tanpa hak. (Red)
