Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh tim IRIS. Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa. (Red)
Tim IRIS Ajukan Gugatan ke Bawaslu Buntut Keputusan KPUD
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Gorontalo – Suasana menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di…

Definitif.id, Gorontalo Utara – Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,…

“Jika pemerintah daerah dan DPRD benar-benar memenuhi hak guru serta memastikan sarana dan prasarana pendidikan…

Kepala SDN 1 Biau, Kartun Malanua, S.Pd., mengatakan bantuan tersebut sangat tepat sasaran karena mencakup…




