Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Tim Kerja DPRD Gorut Kebut Penyusunan Tata Tertib Periode 2024-2029

Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: AFS/Definitif)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Tim kerja penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, yang diketuai oleh Ridwan R. Arbie dari Partai Hanura, terus mempercepat proses pembahasan tata tertib untuk masa jabatan 2024-2029. Sejauh ini, tim telah merampungkan lebih dari setengah total bab dan pasal yang akan ditetapkan.

Thamrin Yusuf, Sekretaris tim kerja, menjelaskan bahwa meskipun tidak banyak perubahan dari regulasi sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, proses penyusunan tetap dilakukan secara teliti dan maksimal. “Tatib akan menjadi pedoman DPRD, layaknya kitab suci yang menjadi landasan dasar bagi lembaga dalam menjalankan tugas selama lima tahun,” ujar Thamrin pada Kamis (12/9/2024).

Proses penyusunan ini dilakukan dengan tetap mengikuti perkembangan terbaru serta mengacu pada PP dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014. Thamrin menyebutkan, tata tertib sebelumnya mencakup sekitar dua ratus pasal, dan saat ini tim telah berhasil menyelesaikan lebih dari separuhnya. “Kami sangat bersyukur atas capaian ini, yang berkat kerja keras dan komitmen tim,” tambahnya.

Dedikasi tinggi dan kerja sama yang solid ditunjukkan oleh tim kerja dalam merampungkan tata tertib ini. Mereka berharap dokumen ini segera rampung dan dapat menjadi acuan yang kokoh bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif secara optimal. Dengan target paripurna dalam waktu dekat, tata tertib ini akan menjadi landasan penting dalam tugas dewan sebagai wakil rakyat Gorontalo Utara.

Bagikan: