Definitif.id, Gorontalo Utara – Tim kerja penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, yang diketuai oleh Ridwan R. Arbie dari Partai Hanura, terus mempercepat proses pembahasan tata tertib untuk masa jabatan 2024-2029. Sejauh ini, tim telah merampungkan lebih dari setengah total bab dan pasal yang akan ditetapkan.
Thamrin Yusuf, Sekretaris tim kerja, menjelaskan bahwa meskipun tidak banyak perubahan dari regulasi sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, proses penyusunan tetap dilakukan secara teliti dan maksimal. “Tatib akan menjadi pedoman DPRD, layaknya kitab suci yang menjadi landasan dasar bagi lembaga dalam menjalankan tugas selama lima tahun,” ujar Thamrin pada Kamis (12/9/2024).