Definitif.id, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan, Pemerintah Propinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jambi guna memperkuat tata kelola Pemerintah daerah yang bisa lebih fokus pada suatu agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih mengikat lagi.
Hal tersebut di kemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Propinsi Jambi dalam rangka pembukaan masa persidangan pertama Tahun 2023 dan persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Propinsi Jambi Mantap Expo 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Propinsi Jambi, Kamis (05/01/2023) malam.
5 (lima) Ranperda tersebut adalah Ranperda pemberian Insentif dan kemudahan investasi, Ranperda kerja sama Daerah, Ranperda penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Propinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang pelestarian dan pengembangan Budaya Melayu Jambi.