Definitif.id, Gorontalo Utara – Terkait dengan usulan inisiatif soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Zakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) rencananya akan melayangkan surat kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
Usulan inisiatif DPRD Gorut soal Ranperda Pengelolaan Zakat tersebut telah mendapat persetujuan oleh seluruh Fraksi yang ada di DPRD melalui rapat paripurna, belum lama ini.
Ketua DPRD Gorut, Deasy Sandra Datau mengatakan, bahwa Ranperda Pengelolaan Zakat yang menjadi usulan inisiatif DPRD tersebut adalah merupakan kesepakatan bersama.
“Kita telah menyetujui usulan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat menjadi usul inisiatif DPRD,” kata Deasy
Lebih lanjut Deasy menjelaskan, karena sudah menjadi kesepakatan bersama, maka pihaknya akan menyurat kepada Bupati Gorut dan akan membahas usulan tersebut sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi kami akan segera menyurat kepada Bupati Gorut, dan akan membahas usulan tersebut,” tandasnya. (Tim)
