Definitif.id, Muara Enim (Sumsel) – Rapat Paripurna ke XVII DPRD Muara Enim terkait Pemungutan dan penghitungan suara serta Penetapan Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2018 – 2023 yang telah dilaksanakan pada Selasa (06/09/2022) di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam rapat paripurna tersebut ada sebanyak 36 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang melakukan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa periode 2018-2023.
Pada proses pemilihan tersebut calon Wakil Bupati Kabupaten Ahmad Usmarwih Kaffah SH, LLM (Bham), LLM (Abdn), PhD mendapat dukungan 35 suara sedangkan calon Bupati Muhammad Yudhistira Syahputra, SH,.MH mendapat dukungan 1 suara, sehingga Ahmad Usmarwih Kaffah terpilih sebagai Wakil Bupati Muara Enim sisa masa periode 2018-2023.