Definitif.id, Muara Enim (Sumsel) – Rapat Paripurna ke XVII DPRD Muara Enim terkait Pemungutan dan penghitungan suara serta Penetapan Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2018 – 2023 yang telah dilaksanakan pada Selasa (06/09/2022) di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam rapat paripurna tersebut ada sebanyak 36 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang melakukan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa periode 2018-2023.
Pada proses pemilihan tersebut calon Wakil Bupati Kabupaten Ahmad Usmarwih Kaffah SH, LLM (Bham), LLM (Abdn), PhD mendapat dukungan 35 suara sedangkan calon Bupati Muhammad Yudhistira Syahputra, SH,.MH mendapat dukungan 1 suara, sehingga Ahmad Usmarwih Kaffah terpilih sebagai Wakil Bupati Muara Enim sisa masa periode 2018-2023.
Setelah pelaksanaan paripurna tersebut, hingga saat ini sudah 8 hari berlalu sejak tanggal 06/09 belum juga ada kepastian akan dilantiknya Wakil Bupati terpilih oleh Gubernur Sumsel maupun Menteri Dalam Negeri.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Provinsi Sumsel menyatakan mendukung pelantikan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018 – 2023.
Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Sumsel Junizar mengatakan, pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim yang sudah dilaksanakan DPRD Muara Enim, sudah sesuai dengan mekanisme dan arahan dari Kemendagri dan saat ini sudah ada Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim terpilih atas nama Ahmad Usmarwih Kaffah, SH, LLM(Bham), LLM(Abdn), P.hd, Kamis (15/09/2022).
