Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Arena Syamsudin Jusuf, perangkat Desa Iluta, membenarkan bahwa masyarakat merasa sangat kecewa atas sikap Balai Wilayah Sungai Sulawesi II yang terkesan semena mena dalam menekan pemilik rumah makan apung Sudirman untuk membongkar bangunan tanpa memberikan ganti rugi yang pantas.
“Dalam upaya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan terhadap pemilik rumah makan apung Sudirman, yang juga merupakan warga masyarakat Iluta, yang dipaksa untuk membongkar bangunan tanpa mendapatkan ganti rugi dari pihak balai, maka masyarakat Iluta akan mengusir pelaksana pekerjaan tersebut jika berani melanjutkan pekerjaannya di Danau Desa Iluta,” jelas Arena Syamsudin Jusuf. Jum’at (05/02/2024)
Masyarakat merasa prihatin terhadap pemilik rumah makan apung Sudirman yang mengalami penggusuran tanpa mendapatkan ganti rugi yang layak. Oleh karena itu, mereka siap melakukan perlawanan meskipun harus menghadapi risiko.
“Sangat ironis jika pihak Balai Sungai bersikeras melanjutkan penggusuran tanpa memberikan ganti rugi. Itu merupakan tindakan yang semena mena,” tambahnya
Terkait rencana pengusiran terhadap pelaksana pekerjaan proyek revitalisasi danau limboto di kawasan Desa Iluta itu akan terjadi jika pihak balai sungai tidak ubah keputusan yang akan melakukan penggusuran paksa, Masyarakat juga tahu jika proyek tersebut sangat bermanfaat untuk cegah banjir di Gorontalo
“Proyek revitalisasi danau Limboto memiliki manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Gorontalo. Oleh karena itu, sikap keras dari masyarakat Desa Iluta adalah bentuk kepedulian yang ditujukan kepada pihak balai agar tidak mengabaikan tanggung jawab mereka dalam memberikan ganti rugi kepada pemilik rumah makan apung Sudirman,” imbuhnya. (Redaksi)